Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa. Ada pula PPPK untuk jenjang terampil yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut. Aceh Lupa Kata Sandi? Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.
nest...