Puan berharap seluruh pengaturan di dalam UU Kesehatan dapat memajukan kesehatan masyarakat Indonesia melalui penyediaan pelayanan kesehatan terbaik. Beleid ini disebut akan membentuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menurut dia, RUU Kesehatan dihadirkan untuk memberi kemaslahatan dan organisasi profesi di bidang kesehatan itu dilindungi undang-undang. Artinya pemerintah melakukan apa yang dikritiknya sendiri, hanya memindahkan masalah dari satu aktor organisasi profesi ke aktor lain Menkes. Adisasmito, Wiku.
nest...