E-SPOP Surat Pemberitahuan Objek Pajak adalah surat yang dipakai oleh wajib pajak untuk melaporkan objek pajak secara elektronik yang wajib diisi dengan benar dan lengkap serta ditandatangan dan disampaikan kepada kantor pelayan pajak yang wilayah kerjanya menaungi letak objek pajak selambat-lambatnya 30 tiga puluh hari setelah tanggal diterimanya SPOP. Jumat, 23 Februari WIB. Tidak ada data yang dikumpulkan Pelajari lebih lanjut cara developer menyatakan pengumpulan data. Aplikasi pajak tapi tidak bisa untuk lapor pajak.. Klik Ok untuk masuk ke menu log in.
nest...