Hal ini dilakukan atas prinsip keterbukaan publik sehingga setiap elemen masyarakat bebas mengakses informasi yang ada. Sehingga lembaga ini perlu didukung penuh oleh pemerintah sehingga terwujud pelayanan publik yang prima. Masyarakat perlu memahami pula tentang sikap apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam melakukan pengawasan pada pelayanan publik. Pengungkapan data dan informasi merupakan praktik transparansi di satu sisi dan pada saat yang sama menjadi prasyarat akuntabilitas. Bahkan sistem pemerintahan berbasis elektronik e-government juga telah mulai diterapkan, yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No.
nest...