Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Muhammad Ridha Iswardhana, hak asasi manusia dicirikan dengan beberapa hal sebagai berikut: 1. Begitu pula sebaliknya, saat seseorang memiliki kewajiban akan suatu hal, secara otomatis pasti ia mendapat apa yang menjadi haknya. Mengacu pada undang-undang ini, pengertian kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, hak asasi manusia tidak mungkin terlaksana dan tegak. Keseimbangan hak dan kewajiban Terdapat hubungan sebab-akibat antara hak dan kewajiban. Mungkin Anda melewatkan ini.
nest...