Jawaban : Pantun sendiri merupakan salah satu bentuk karya sastra yang terikat aturan dan masih populer hingga saat ini. Di samping itu, secara hukum, seseorang yang merasa nama baiknya dicemarkan dapat melakukan upaya pengaduan kepada aparat penegak hukum setempat, yakni kepolisian. Jangan memberikan detail pribadi seperti alamat, nomor telepon, atau nama sekolahmu. Tapi, membully seseorang juga bukanlah sesuatu yang bisa diterima. Bullying dan pelecehan pada dasarnya bersifat sangat pribadi, jadi dalam banyak kasus, dibutuhkan seseorang untuk melaporkan perilaku ini kepada Facebook atau Instagram sebelum dapat dilihat dan dihapus oleh Facebook atau Instagram.
nest...