Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak. Notifications View Subscribe. Nurtantiono, A. Oleh karena itu, wajib pajak diimbau segera memanfaatkan program pemutihan denda ini untuk menyelesaikan tunggakan PBB-P2. Khasanah, F. Menggunakan analisis regresi linier berganda dengan SPSS Penulis memberikan rekomendasi kepada pihak BKD Karanganyar dalam upaya peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB P2 antara lain: seharusnya BKD Karanganyar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, menerapkan sanksi yang tegas kepada wajib pajak yang tidak patuh, dan perlunya penambahan pegawai BKD Karanganyar di lapangan untuk melakukan pengawasan dan pendataan objek pajak baru. Sugiono, Badan Keuangan Daerah BKD Kabupaten Karanganyar menyatakan program pemutihan denda dilaksanakan untuk membantu wajib pajak yang kesulitan melunasi tunggakan pajak daerah. Tony Sitinjak, M.
nest...