Yaitu zina muhsan dan zina ghairu muhshan adalah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum sah atau belum pernah menikah. Salah satu perbuatan itu adalah zina. Secara yuridis, dalam Islam, jenis hukuman zina hadd terbagi menjadi tiga: hukuman rajam, dera, dan pengasingan penjara. Login Subscribe. Pengakuan ini diucapkan empat kali.
nest...