Semua rujukan yang mengacu pada perjanjian ini harus pula menyertakan faktur sebagai suatu bagian dengan Perjanjian. Hubungan pihak-pihak terkait : perjanjian ini tidak digunakan atau ditafsirkan adalah Perjanjian untuk membentuk keagenan, pegawai atau perwakilan hukum dari pihak lain bagi kedua pihak yang berhubungan. Jika ada yang ikut terkirim, licensor tidak menjamin kelayakannya, dalam hal penggunaan gambar-gambar oleh licensee. Tidak ada kepemilikan atau hak cipta atas gambar yang dapat dipindahkan pada licensee. Keraguan yang mengemuka dari perjanjian ini diserahkan pada kewenangan hukum Indonesia.
nest...