View My Stats. Namun hal ini merupakan hal yang terlalu dipaksakan dan berlebihan, konsekuensi dari paradigma ini adalah dengan menganggap hukum sebagai undang-undang yang pada nyatanya kaku. Dengan memahami pengertian, tujuan, dan prinsip-prinsipnya, kita dapat lebih menghargai pentingnya perlindungan hukum yang adil dan setara bagi semua individu dalam masyarakat. Ketiga, nullum crimen sine poena legali, yang artinya bahwa perbuatan yang telah diancam dengan hukuman apabila dilanggar maka kemudian akan berakibat dijatuhkannya hukuman seperti yang termaktub dalam undang-undang terhadap yang melanggar. We're Moving Forward.
nest...