Setelah melakukan pendaftaran melalui M Paspor kamu tetap diwajibkan untuk membawa berkas asli. Kabari ya kalau perbaikan bug nya udah deploy. Kamu harus mengajukan pendaftaran ulang. Untuk pengajuan paspor baru maupun penggantian karena habis berlaku dan halaman penuh harus menggunakan aplikasi M-Paspor ya. Kita tetap harus datang ke Kantor Imigrasi untuk keperluan wawancara, verifikasi berkas, pengambilan sidik jari, dan foto.
nest...